PERMENKUMHAM
Peraturan Menteri Nomor 22 Tahun 2018 tentang Pengharmonisasian Rancangan Peraturan...
Pasal 11
BAB 3 — TATA CARA PENGHARMONISASIAN
Penyelenggaraan rapat Pengharmonisasian rancangan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3, dapat dilaksanakan di instansi Pemrakarsa atau yang ditetapkan oleh instansi Pemrakarsa.
