PERMENKUMHAM
Peraturan Menteri Nomor 19 Tahun 2020 tentang LAYANAN LEGALISASI TANDA TANGAN PEJABAT PADA...
Pasal 9
Pemohon bertanggung jawab penuh atas kebenaran permohonan Legalisasi yang diajukan dan penggunaan Dokumen hasil Legalisasi.
