PERMENKUMHAM
Peraturan Menteri Nomor 06 Tahun 2018 tentang Pengangkatan, Syarat, dan Tata Cara...
Pasal 28
BAB 7 — PENGANGKATAN
(1) Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi ke dalam jabatan fungsional Perancang Ahli Utama melalui Penyesuaian/Inpassing diajukan oleh Menteri kepada PRESIDEN untuk ditetapkan. (2) Pengangkatan bagi Pejabat Pimpinan Tinggi, Administrator, dan Pengawas ke dalam Jabatan Fungsional Perancang berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
