PERMENKOP_KUKM
Peraturan Menteri Nomor 5 Tahun 2022 tentang TATA NASKAH DINAS DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN...
Pasal 74
pasal.id
(1) Penomoran Naskah Dinas korespondensi internal memuat unsur: a. kategori klasifikasi keamanan; b. nomor urut menggunakan angka arab; c. kode jabatan penandatangan; d. kode klasifikasi arsip; e. bulan menggunakan angka romawi; dan f. tahun terbit. (2) Penomoran Naskah Dinas korespondensi eksternal memuat unsur: a. kategori klasifikasi keamanan; b. nomor urut menggunakan angka arab; c. kode jabatan penandatangan; d. kode klasifikasi arsip;
e. bulan menggunakan angka romawi; dan f. tahun terbit.
