PERMENKOP_KUKM
Peraturan Menteri Nomor 5 Tahun 2022 tentang TATA NASKAH DINAS DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN...
Pasal 73
pasal.id
(1) Penomoran Naskah Dinas pengaturan dan Naskah Dinas penetapan menggunakan angka arab dan tahun terbit. (2) Penomoran Naskah Dinas penugasan memuat unsur: a. nomor urut menggunakan angka arab; b. kode jenis surat; c. kode jabatan penanda tangan; d. kode klasifikasi arsip; e. bulan menggunakan angka romawi; dan f. tahun terbit. (3) Penomoran Naskah Dinas penugasan yang memerlukan persetujuan pejabat pembuat komitmen memuat unsur: a. nomor urut menggunakan angka arab; b. kode jenis surat; c. kode jabatan pejabat pembuat komitmen; d. kode unit kerja; e. bulan menggunakan angka romawi; dan f. tahun terbit.
