PERMENKOP_KUKM
Peraturan Menteri Nomor 5 Tahun 2022 tentang TATA NASKAH DINAS DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN...
Pasal 72
pasal.id
(1) Logo Kementerian digunakan oleh pejabat berwenang selain Menteri dan Wakil Menteri. (2) Logo Kementerian sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditempatkan di sebelah kiri kepala surat pada Naskah Dinas.
