PERMENKOP_KUKM
Peraturan Menteri Nomor 15-per-m-kukm-ix-2015 Tahun 2015 tentang PEDOMAN AKUNTANSI USAHA SIMPAN...
Pasal 32
BAB 10 — SANKSI
KSP dan USP Koperasi yang melakukan pelanggaran atas sebagian dan atau seluruh bagian dalam ketentuan ini akan dikenakan sanksi administratif berupa: a. teguran tertulis pertama dan kedua; b. mengusulkan pemberhentian sementara terhadap pengurus dan atau pengelola; c. pembekuan sementara ijin usaha simpan pinjam;
d. pencabutan ijin usaha simpan pinjam; dan e. penutupan USP Koperasi dan pembubaran KSP.
