PERMENKOP_KUKM
Peraturan Menteri Nomor 08 Tahun 2018 tentang Penyaluran Pinjaman/Pembiayaan Dana Bergulir oleh...
Pasal 9
BAB 6 — PENYALURAN DANA BERGULIR
(1) Pinjaman/Pembiayaan dana bergulir disalurkan dengan pola: a. tanpa lembaga perantara; dan/atau b. penyaluran melalui lembaga perantara. (2) Penyaluran Pinjaman/Pembiayaan dana bergulir dari LPDB-KUMKM kepada Penerima dana bergulir dilakukan melalui pinjaman konvensional atau pembiayaan syariah.
