PERMENKOP_KUKM
Peraturan Menteri Nomor 08 Tahun 2018 tentang Penyaluran Pinjaman/Pembiayaan Dana Bergulir oleh...
Pasal 6
BAB 4 — PELAKSANA PEMBERIAN PINJAMAN/PEMBIAYAAN
(1) LPDB-KUMKM mencantumkan target Pinjaman/ Pembiayaan Dana Bergulir sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 dalam Rencana Bisnis dan Anggaran dan Ikhtisar Rencana Bisnis dan Anggaran yang disetujui dan ditandatangani oleh Menteri. (2) Dalam memberikan persetujuan Rencana Bisnis dan Anggaran dan Ikhtisar Rencana Bisnis dan Anggaran sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Menteri mendelegasikan kepada Sekretaris Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah.
