PERMENKOP_KUKM
Peraturan Menteri Nomor 08 Tahun 2018 tentang Penyaluran Pinjaman/Pembiayaan Dana Bergulir oleh...
Pasal 5
BAB 4 — PELAKSANA PEMBERIAN PINJAMAN/PEMBIAYAAN
(1) LPDB-KUMKM menyalurkan Pinjaman/Pembiayaan Dana Bergulir berdasarkan target yang ditetapkan oleh Menteri. (2) Target sebagaimana dimaksud pada ayat (1) disusun dengan memperhatikan tujuan Pinjaman/Pembiayaan Dana Bergulir. (3) Dalam MENETAPKAN target penyaluran pinjaman/Pembiayaan Dana Bergulir, Menteri mendelegasikan kepada Deputi.
