PERMENKOP_KUKM
Peraturan Menteri Nomor 03-per-m-kukm-iii-2018 Tahun 2018 tentang Jadwal Retensi Arsip...
Pasal 2
BAB 2 — TUJUAN
Peraturan Menteri ini bertujuan:
a. menciptakan kondisi penataan arsip bidang teknis di lingkungan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah yang tertib dengan prinsip arsip yang ramping tetapi berbobot dan bernilai guna saja yang perlu disimpan;
b. sebagai sarana untuk mengidentifikasi dalam upaya menyelamatkan arsip bidang teknis yang memiliki nilai guna dan arti penting sebagai bahan bukti penyelenggaraan administrasi pemerintah dan pertanggungjawaban secara nasional; dan
c. sebagai pedoman bagi pengelola kearsipan dalam melaksanakan penyusutan dan penyelamatan arsip bidang teknis.
