PERMENKOP_KUKM
Peraturan Menteri Nomor 02-per-m-kukm-ii-2017 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan...
Pasal 7
Persyaratan Izin Usaha Simpan Pinjam: a. surat permohonan pengajuan Izin Usaha Simpan Pinjam; b. fotocopy pengesahan akta pendirian/perubahan anggaran dasar Koperasi beserta surat keputusannya; c. fotocopy surat bukti setoran modal dalam bentuk rekening tabungan pada Bank Umum atas nama Koperasi dan/atau salah satu Pengurus; d. daftar riwayat hidup Pengurus dan Pengawas serta fotocopy Kartu Tanda Penduduk pengurus, dan pengawas; e. fotocopy nomor rekening atas nama Koperasi; dan f. rencana kerja paling sedikit 3 (tiga) tahun.
- Ketentuan ayat (2) dan ayat (3) Pasal 8 diubah, sehingga berbunyi sebagai berikut:
