PERMENKOMINFO
Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi secara...
Pasal 58
BAB 2 — PERIZINAN DAN LAYANAN DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN
Laporan Hasil Uji (LHU) atau test report sebagaimana dimaksud dalam Pasal 57 huruf a diterbitkan oleh: a. Balai Uji Dalam Negeri yang ditetapkan Direktur Jenderal Sumber Daya Perangkat Pos dan Informatika; dan/atau b. Balai Uji Luar Negeri yang diakui Direktur Jenderal Sumber Daya Perangkat Pos dan Informatika.
