PERMENKOMINFO
Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi secara...
Pasal 47
BAB 2 — PERIZINAN DAN LAYANAN DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN
Pelaku Usaha sebagaimana dimaksud dalam Pasal 46 ayat (1) terdiri atas: a. badan hukum; b. badan usaha; c. badan publik; dan/atau d. perorangan.
