PERMENKOMINFO
Peraturan Menteri Nomor 32 Tahun 2013 tentang PENYELENGGARAAN PENYIARAN TELEVISI DIGITAL DAN...
Pasal 22
BAB 6 — PELAKSANAAN
Penyelenggara penyiaran multipleksing dapat mempercepat pelaksanaan simulcastkurang dariketentuan waktu sebagaimana dimaksud dalam Lampiran Peraturan Menteri ini.
