PERMENKOMINFO
Peraturan Menteri Nomor 32 Tahun 2013 tentang PENYELENGGARAAN PENYIARAN TELEVISI DIGITAL DAN...
Pasal 21
BAB 6 — PELAKSANAAN
Selama masa penyiaran simulcast, penyelenggara penyiaran televisi secara digitalharus menayangkan iklan layanan masyarakat untuk menjelaskan proses implementasi penyiaran televisi digital paling sedikit setiap 2 (dua) jamdari seluruh waktu siaran.
