PERMENKOMINFO
Peraturan Menteri Nomor 19 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis...
Pasal 6
BAB 2 — SUSUNAN ORGANISASI
Bagian Tata Usaha mempunyai tugas melaksanakan urusan ketatausahaan, keuangan, rumah tangga, kepegawaian,
dokumentasi, administrasi kerja sama dan pengelolaan barang milik negara.
