PERMENKOMINFO
Peraturan Menteri Nomor 19 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis...
Pasal 5
BAB 2 — SUSUNAN ORGANISASI
BBPSDMP Kominfo terdiri atas: a. Bagian Tata Usaha; b. Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia Komunikasi dan Informatika; c. Bidang Penelitian Komunikasi dan Informatika; dan d. Kelompok Jabatan Fungsional.
