PERMENKOMINFO
Peraturan Menteri Nomor 19 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis...
Pasal 12
BAB 2 — SUSUNAN ORGANISASI
Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia Komunikasi dan Informatika terdiri atas: a. Subbidang Pengembangan Sumber Daya Manusia Komunikasi; dan b. Subbidang Pengembangan Sumber Daya Manusia Informatika.
