PERMENKOMINFO
Peraturan Menteri Nomor 19 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis...
Pasal 10
BAB 2 — SUSUNAN ORGANISASI
Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia Komunikasi dan Informatika mempunyai tugas melaksanakan penyiapan pelaksanaan dan fasilitasi pengembangan sumber daya manusia bidang komunikasi dan informatika.
