PERMENKO_POLHUKAM
Peraturan Menteri Nomor 5 Tahun 2024 tentang TATA NASKAH DINAS
Pasal 78
BAB 3 — PEMBUATAN NASKAH DINAS
Jenis, ukuran, dan gramatur kertas yang digunakan dalam pembuatan Naskah Dinas khusus disesuaikan kebutuhan dengan memperhatikan ketahanan kertas jika Naskah Dinas memiliki jangka waktu simpan yang lama atau memiliki nilai guna kesejarahan.
