PERMENKO_POLHUKAM
Peraturan Menteri Nomor 5 Tahun 2024 tentang TATA NASKAH DINAS
Pasal 77
BAB 3 — PEMBUATAN NASKAH DINAS
Kertas yang digunakan dalam pembuatan Naskah Dinas korespondensi merupakan kertas jenis houtvrij schrijfpapier dan ukuran A4 dengan gramatur paling sedikit 70 gram/m2 (tujuh puluh gram permeter persegi).
