PERMENKO_POLHUKAM
Peraturan Menteri Nomor 5 Tahun 2024 tentang TATA NASKAH DINAS
Pasal 111
BAB 4 — PENGAMANAN NASKAH DINAS
Penentuan kategori klasifikasi keamanan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 110 disesuaikan dengan kepentingan dan substansi Naskah Dinas.
