PERMENKO_POLHUKAM
Peraturan Menteri Nomor 5 Tahun 2024 tentang TATA NASKAH DINAS
Pasal 110
BAB 4 — PENGAMANAN NASKAH DINAS
Kategori klasifikasi keamanan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 108 huruf a untuk Naskah Dinas terdiri atas: a. rahasia; b. terbatas; dan c. biasa atau terbuka.
