PERMENKO_MARITIM
Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2017 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja di Lingkungan...
Pasal 3
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Ruang lingkup Peraturan Menteri Koordinator ini mencakup: a. penyelenggaraan SAK Kemaritiman; b. indikator kinerja; dan c. pembinaan dan pengawasan.
