PERMENKO_MARITIM
Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2017 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja di Lingkungan...
Pasal 2
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
(1) SAK Kemaritiman dimaksudkan untuk memberikan panduan kepada seluruh Entitas AK3 dalam mengimplementasikan SAKIP. (2) Tujuan penyusunan SAK Kemaritiman yaitu untuk meningkatkan mutu dan kualitas penerapan SAKIP di lingkungan Kementerian Koordinator.
