PERMENKKP
Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2021 tentang PETUNJUK TEKNIS JABATAN FUNGSIONAL PENGAWAS PERIKANAN
Pasal 2
(1) Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Pengawas Perikanan disusun dengan sistematika sebagai berikut: BAB I PENDAHULUAN BAB II PETUNJUK TEKNIS JABATAN FUNGSIONAL PENGAWAS PERIKANAN BAB III PENUTUP (2) Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Pengawas Perikanan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
