PERMENKKP
Peraturan Menteri Nomor 44-permen-kp-2016 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Kehumasan Di...
Pasal 35
BAB 4 — TUGAS, FUNGSI, WEWENANG, DAN TANGGUNG JAWAB UNIT KEHUMASAN
Dalam hal kegiatan Kementerian dihadiri oleh
dan/atau Wakil PRESIDEN, Unit Kehumasan Kementerian mengadakan koordinasi dengan Sekretariat Negara Republik INDONESIA.
