PERMENKKP
Peraturan Menteri Nomor 44-permen-kp-2016 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Kehumasan Di...
Pasal 3
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Ruang lingkup Peraturan Menteri ini meliputi: a. sasaran dan kegiatan kehumasan; b. strategi komunikasi; c. tugas, fungsi, wewenang, dan tanggung jawab unit kehumasan; d. forum komunikasi kehumasan; e. kode etik dan etika profesi kehumasan; dan f. pembinaan, monitoring, dan evaluasi kehumasan.
