PERMENKKP
Peraturan Menteri Nomor 31-permen-kp-2017 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pengangkatan Pegawai...
Pasal 5
BAB 2 — PERSYARATAN PENYESUAIAN/INPASSING
Selain peryaratan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 dan Pasal 4, untuk usulan pengangkatan ke dalam Jabatan Fungsional Pengendali Hama dan Penyakit Ikan Keahlian Utama harus dilengkapi dengan perysaratan sebagai berikut: a. asli Penetapan Angka Kredit (PAK) dari pejabat yang berwenang MENETAPKAN; dan b. salinan keputusan pengangkatan dalam jabatan terakhir yang telah dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang.
