PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 94-pmk-02-2011 Tahun 2011 tentang TATA CARA PENYEDIAAN ANGGARAN,...
Pasal 13
BAB 5 — PERTANGGUNGJAWABAN, PELAPORAN, DAN AUDIT SUBSIDI PUPUK
Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian-Kementerian Pertanian selaku KPA menyelenggarakan akuntansi dan pelaporan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
