PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 88-pmk-05-2018 Tahun 2018 tentang Dana Perhitungan Fihak Ketiga
Pasal 36
BAB 6 — PERHITUNGAN DAN PEMBAYARAN DANA PFK SEMENTARA DAN DANA PFK RAMPUNG
Tata cara pengajuan tagihan/permintaan pembayaran Dana PFK, penerbitan SPP, SPM, dan SP2D atas dasar SKP-PFK Rampung sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35 ayat (5) mengacu ketentuan dalam Pasal 28, Pasal 29, Pasal 30, dan Pasal 31.
