Langsung ke konten
PERMENKEU Berlaku

Peraturan Menteri Nomor 41 Tahun 2025 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Bidang Laboratorium Kesehatan Masyarakat pada Kementerian Kesehatan

Referensi Silang (1)
PMK 41/2025 — TARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM BIDANG LABORATORIUM