PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 33 Tahun 2024 tentang PENGELOLAAN TRANSFER KE DAERAH DALAM RANGKA OTONOMI KHUSUS
Pasal 54
BAB 4 — PENGELOLAAN TRANSFER KE DAERAH UNTUK PENERIMAAN DALAM RANGKA OTONOMI KHUSUS PROVINSI PAPUA
Penatausahaan TKD untuk penerimaan dalam rangka Otonomi Khusus Provinsi Papua yang belum diatur secara khusus dalam Peraturan Menteri ini dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai pengelolaan keuangan Daerah.
