PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 240-pmk-06-2016 Tahun 2016 tentang Pengurusan Piutang Negara
Pasal 6
BAB 2 — PENYERAHAN PENGURUSAN PIUTANG NEGARA
Ketentuan mengenai dokumen-dokumen yang dilampirkan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (2) diatur lebih lanjut dengan Peraturan Direktur Jenderal.
