PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 240-pmk-06-2016 Tahun 2016 tentang Pengurusan Piutang Negara
Pasal 251
BAB 18 — LELANG
Dalam hal barang yang akan dilelang berada di luar wilayah kerja Kantor Pelayanan, Kantor Pelayanan meminta bantuan pelaksanaan Lelang secara tertulis kepada Kantor Pelayanan yang wilayah kerjanya meliputi tempat barang yang akan dilelang berada.
