Langsung ke konten
PERMENKEU Berlaku

Peraturan Menteri Nomor 191-pmk-07-2017 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 32/PMK.07/2016 tentang Batas Maksimal Kumulatif Defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Batas Maksimal Defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Batas Maksimal Kumulatif Pinjaman Daerah Tahun Anggaran 2017

Referensi Silang (2)
PP 23/2003 — Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2003...
PP 30/2011 — PINJAMAN DAERAH