PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 154-pmk-01-2021 Tahun 2021 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA INSTANSI...
Pasal 5
BAB 1 — KANTOR WILAYAH DIREKTORAT JENDERAL KEKAYAAN NEGARA
Bagian Umum mempunyai tugas melaksanakan penyusunan rencana dan pemantauan program pemangku jabatan fungsional, pelaksanaan urusan sumber daya manusia, analisis beban kerja, keuangan, perlengkapan, protokol, tata
usaha, dan rumah tangga, serta pengelolaan barang milik negara dan area pelayanan terpadu di lingkungan Kantor Wilayah.
