PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 154-pmk-01-2021 Tahun 2021 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA INSTANSI...
Pasal 4
BAB 1 — KANTOR WILAYAH DIREKTORAT JENDERAL KEKAYAAN NEGARA
Kantor Wilayah terdiri atas: a. Bagian Umum; b. Bidang Pengelolaan Kekayaan Negara; c. Bidang Piutang Negara; d. Bidang Penilaian; e. Bidang Lelang; f. Bidang Kepatuhan Internal, Hukum, dan Informasi; dan g. Kelompok Jabatan Fungsional.
