PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 154-pmk-01-2021 Tahun 2021 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA INSTANSI...
Pasal 40
BAB 4 — TATA KERJA
Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Kekayaan Negara harus menyusun bahan masukan analisis jabatan, peta jabatan, analisis beban kerja, dan uraian tugas terhadap seluruh jabatan di lingkungan Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Kekayaan Negara.
