PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 149-pmk-05-2016 Tahun 2016 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Dalam...
Pasal 9
Pertanggungjawaban pembayaran tunjangan hari raya Tahun Anggaran 2016 kepada Pejabat Pengelola, Dewan Pengawas dan Pegawai BLU yang berasal dari tenaga profesional non PNS dilakukan secara terpisah dengan pertanggungjawaban pembayaran remunerasi bulanan.
