PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 148-pmk-08-2017 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemberian...
Pasal 3
BAB 2 — TUJUAN DAN PRINSIP
Jaminan Pemerintah diberikan dengan mempertimbangkan prinsip sebagai berikut: a. kemampuan keuangan negara; b. kesinambungan fiskal; dan c. pengelolaan risiko fiskal (APBN).
