PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 138-pmk-01-2018 Tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Analisis Jabatan...
Pasal 5
Pelaksanaan Analisis Jabatan dilakukan dengan tahapan sebagai berikut: a. pengumpulan dan analisis data; b. penelaahan usulan Informasi Jabatan dan Uraian Jabatan; dan c. penetapan Informasi Jabatan dan Uraian Jabatan.
Paragraf 1 Pengumpulan dan Analisis Data
