PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 71 Tahun 2020 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA POLITEKNIK KESEHATAN DI...
Pasal 22
BAB 4 — SUSUNAN ORGANISASI
Unsur pelaksana administrasi pada Poltekkes Kemenkes kelas III sebagaimana dimaksud dalam Pasal 16 ayat (1) dilaksanakan oleh: a. subbagian administrasi akademik; b. subbagian administrasi umum; dan c. kelompok jabatan fungsional.
