PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 71 Tahun 2020 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA POLITEKNIK KESEHATAN DI...
Pasal 18
BAB 4 — SUSUNAN ORGANISASI
Susunan organisasi bagian administrasi akademik dan umum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 17 ayat (1) terdiri atas: a. subbagian administrasi akademik; dan b. kelompok jabatan fungsional.
