PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 71 Tahun 2020 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA POLITEKNIK KESEHATAN DI...
Pasal 19
BAB 4 — SUSUNAN ORGANISASI
Subbagian administrasi akademik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 18 huruf a mempunyai tugas melakukan melakukan penyiapan bahan administrasi akademik, administrasi kemahasiswaan dan alumni, pengelolaan data dan informasi, dan penyiapan bahan administrasi kerja sama Poltekkes Kemenkes kelas I.
