PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 29 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Konsil...
Pasal 8
BAB 3 — SUSUNAN ORGANISASI
Bagian Registrasi, Standardisasi, dan Keprofesian Tenaga Kesehatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 huruf a terdiri atas: a. Subbagian Registrasi; b. Subbagian Standardisasi; dan
c. Subbagian Keprofesian.
