PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 18 Tahun 2019 tentang KONSULTAN MANAJEMEN KESEHATAN
Pasal 7
BAB 4 — REGISTRASI
STR tidak berlaku apabila: a. habis masa berlakunya; b. atas permintaan yang bersangkutan; c. yang bersangkutan meninggal dunia; atau d. dicabut atas dasar peraturan perundang-undangan.
