PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 18 Tahun 2019 tentang KONSULTAN MANAJEMEN KESEHATAN
Pasal 11
BAB 4 — REGISTRASI
Ketentuan mengenai pendayagunaan Konsultan Manajemen Kesehatan Warga Negara Asing dan bidang pekerjaannya diatur dengan Peraturan Menteri.
