PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 14 Tahun 2018 tentang Program Bantuan Pendidikan Dokter...
Pasal 10
BAB 2 — PENYELENGGARAAN
Institusi pendidikan yang dituju harus memenuhi persyaratan mendapat pengakuan dari kementerian yang menangani urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi untuk program pendidikan dokter spesialis.
